Layanan Global Jaya Consulindo
Kami membantu kebutuhan legalitas, perizinan, perpajakan, sertifikasi, hingga pengembangan bisnis dengan layanan profesional, cepat, dan terpercaya untuk mendukung pertumbuhan usaha Anda.
Layanan Lengkap untuk Jaga Bisnis Anda Tetap Aman & Legal
Dari urusan hitung pajak, kelola keuangan, legalitas akta, sampai perizinan khusus, tim ahli kami siap mendampingi setiap langkah perjalanan bisnis Anda dengan proses yang transparan.
Penutupan PT atau CV merupakan proses hukum dan administratif untuk menghentikan kegiatan usaha serta menyelesaikan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Kami membantu pemilik usaha dalam proses penutupan PT maupun CV secara profesional, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan dokumen penutupan, penyelesaian kewajiban administratif hingga proses penghapusan legalitas usaha, kami memberikan pendampingan agar proses berjalan lebih mudah dan terarah.
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang menjalankan kegiatan usaha dengan modal yang terbagi ke dalam saham. Setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas, sebatas nilai saham yang dimilikinya. Kami menyediakan layanan pendirian PT secara lengkap—mulai dari pengecekan ketersediaan nama, penyusunan akta melalui notaris, hingga penerbitan SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP perusahaan.
Sementara itu, CV (Commanditaire Vennootschap) merupakan bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh minimal dua orang, dengan pembagian peran antara sekutu aktif sebagai pengelola dan sekutu pasif sebagai penyetor modal. Layanan kami membantu mengurus seluruh proses pendirian CV secara resmi, cepat, dan sesuai ketentuan, mulai dari pembuatan akta hingga penerbitan NIB melalui sistem OSS.
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk memastikan bangunan memenuhi ketentuan teknis dan administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Kami membantu pemilik bangunan, perusahaan, dan pelaku usaha dalam proses pengurusan PBG dan SLF secara profesional, efisien, dan sesuai ketentuan. Mulai dari pemeriksaan dokumen, persiapan persyaratan, pengajuan hingga pendampingan proses penerbitan, kami membantu memastikan proses berjalan lebih mudah dan terarah.
SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) merupakan bukti pengakuan formal atas klasifikasi dan kualifikasi kemampuan badan usaha dalam menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik sesuai bidang yang dimiliki. SBU JPTL menjadi bagian penting dalam pemenuhan legalitas dan persyaratan usaha di sektor ketenagalistrikan.
Kami membantu perusahaan dalam proses pengurusan SBU JPTL secara profesional, mulai dari pemeriksaan persyaratan, persiapan dokumen perusahaan dan tenaga ahli, hingga pendampingan proses verifikasi dan penerbitan sertifikat. Layanan disesuaikan dengan klasifikasi dan kualifikasi bidang usaha yang akan diajukan.
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai bagian dari proses legalitas dan perizinan berusaha di Indonesia.
Kami membantu pelaku usaha melakukan registrasi NIB secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Layanan ini cocok untuk UMKM maupun perusahaan yang membutuhkan legalitas usaha untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan bisnis.
Jasa pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai bukti resmi pengakuan kompetensi dan kelayakan perusahaan Anda di bidang konstruksi dan JPTL. Sertifikasi ini menjadi syarat penting untuk mengikuti tender besar, memenuhi kebutuhan perizinan, serta meningkatkan kepercayaan para mitra dan klien.
Dengan proses yang terarah dan pendampingan profesional, kami memastikan setiap persyaratan terpenuhi sesuai regulasi LPJK terbaru. SBU konstruksi membuka peluang lebih luas bagi perusahaan untuk bekerja sama, mengembangkan proyek berskala besar, dan memperkuat posisi bisnis dalam industri yang semakin kompetitif.
Akta perjanjian merupakan dokumen legal yang mengatur hak, kewajiban, serta kesepakatan antara para pihak dalam suatu hubungan bisnis atau kerja sama. Penyusunan yang tepat sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi risiko terjadinya perselisihan di kemudian hari.
Kami membantu Anda dalam pembuatan, penyusunan, dan peninjauan akta perjanjian sesuai dengan kebutuhan bisnis serta ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap dokumen ditinjau secara cermat untuk memastikan isi, struktur, dan ketentuan perjanjian tersusun dengan jelas dan sesuai dengan kepentingan para pihak.
Izin Pertambangan & Industri merupakan perizinan yang diperlukan bagi perusahaan yang menjalankan kegiatan di sektor pertambangan maupun industri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami membantu perusahaan dalam proses pengurusan berbagai kebutuhan perizinan pertambangan dan industri secara profesional, cepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan dengan aman dan memiliki kepastian hukum.
PMA (Penanaman Modal Asing) adalah bentuk perusahaan berbadan hukum Indonesia yang didirikan dengan partisipasi modal dari warga negara atau badan hukum asing.
Kami membantu investor asing mendirikan perusahaan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan BKPM, memastikan seluruh perizinan dan struktur kepemilikan memenuhi ketentuan hukum.
Konsultan IT adalah layanan profesional yang membantu perusahaan merancang, mengembangkan, mengelola, dan mengoptimalkan teknologi informasi agar mendukung pertumbuhan bisnis secara efektif dan efisien.
Kami membantu perusahaan dari berbagai skala dalam merancang solusi teknologi yang tepat, mulai dari infrastruktur IT, pengembangan sistem, keamanan data, hingga transformasi digital sesuai kebutuhan bisnis.
PT Global Jaya Consulindo menyediakan layanan konsultasi keuangan profesional yang membantu individu dan bisnis dalam merencanakan, mengelola, dan mengoptimalkan keuangan mereka. Tim ahli kami memberikan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien mulai dari perencanaan anggaran, manajemen arus kas, hingga strategi investasi yang aman dan sesuai tujuan finansial Anda.
Layanan ini bertujuan untuk membantu Anda membuat keputusan keuangan yang tepat, meningkatkan kestabilan finansial, serta mencapai target pertumbuhan bisnis secara bertanggung jawab dan terukur.
Layanan kami saat ini bisa membantu di seluruh wilayah indonesia dengan transparan khusunya di wilayah Jabodetabek, Jakarta, Bogor dan Bali
PT Global Jaya Consulindo menyediakan layanan konsultan pajak yang membantu bisnis mengelola kewajiban perpajakan secara tepat, efisien, dan sesuai regulasi. Dengan analisis komprehensif dan pendampingan yang berpengalaman, kami memastikan setiap proses mulai dari perencanaan, pelaporan, hingga penyelesaian administrasi pajak berjalan dengan aman dan benar.
Tim kami mendampingi perusahaan untuk meminimalkan risiko pemeriksaan, mengoptimalkan kewajiban pajak, serta menjaga kepatuhan sesuai ketentuan terbaru. Layanan ini dirancang untuk memberikan ketenangan, sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa terganggu urusan teknis perpajakan.
Apa Kata Mitra Bisnis Kami?
Dengarkan langsung pengalaman para pemilik bisnis, direktur, dan pelaku UMKM yang telah terbantu oleh solusi pajak dan legalitas dari kami.
Posted on Google![]()
Wisnu JatiTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Terimakasih PT GLOBAL CONSULINDO,, Walaupun ada sedikit kendala tapi tidak menyurutkan semangatmu..💪Posted on Google![]()
Ikhfan anugrahTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
PT global jaya consulindo Sangat puas dengan kualitas layanan yang diberikan. Komunikasi berjalan lancar, respon cepat, dan setiap kendala yang muncul dapat diselesaikan dengan baik. Pengalaman yang sangat positif dan layak direkomendasikan.Posted on Google![]()
Lan WulanTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Urusan pajak jadi lebih mudah dan cepat, terima kasih global jaya consulindo atas pelayanannya yg memuaskan 🙏🏻Posted on Google![]()
Andriyani NoviyantiTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat membantu saya yang awam ini dalam menghadapi dan memahami tentang "pajak" dengan bahasa yang mudah di mengerti.. terimakasih ya 🙏Posted on Google![]()
Arum DesyTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sangat puas dengan layanan dari konsultan pajak tersertifikasi di Bali ini! Mereka membantu saya memahami regulasi pajak terbaru dengan sangat baik.Posted on Google![]()
Gus MonoTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Jasa fee terjangkau dan hasi1 keerjanya sangat memuaskan.global jaya consulindo adalah pilihan bijak buat perusaan. semoga sukes selalu global jaya consulindoPosted on Google![]()
AVA HAMIDTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Pelayanan sangat profesional dan ramah. Tim global jaya Consulindo benar-benar membantu saya dalam urusan pajak dan akuntansi, penjelasannya mudah dipahami dan selalu responsif. Recommended banget untuk yang butuh konsultan pajak terpercaya di Bali.Posted on Google![]()
kurniawan mardiantoTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Segala kebutuhan legalitas Sertifikasi SBU saya bisa terbantu ditempat ini, silahkan datang dan mencobanya, pelayanan terbaik di baliPosted on Google![]()
Leo RanzoTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Dengan perasaan senang saya merekomendasikan Global Jaya consulindo sebagai konsultan perizinan di Bali , menjelaskan detail aspek sbu untuk perusahaan pt pma kami di baliPosted on Google![]()
Mahmud JauhariTrustindex verifies that the original source of the review is Google.
Sistem kerjanya runtut,rapih danteraturserta berprogres cepat. Respon pelayannya cepat dan sangat membantu,sukses selalu global jaya consulindo..suksesVerified by TrustindexTrustindex verified badge is the Universal Symbol of Trust. Only the greatest companies can get the verified badge who has a review score above 4.5, based on customer reviews over the past 12 months. Read more